PENGERTIAN PASAR
Pasar dalam arti sempit adalah tempat bertemunya
penjual dan pembeli untuk mengeadakan transaksi jual-beli barang dan jasa.
Namun seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi yang menyebabkan
transaksi dapat dilakukan tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara
langsung, maka muncul pengertian pasar dalam arti luas, yaitu proses
interaksi penjual dan pembeli untuk mencapai harga pasar.
Contoh pasar dalam arti yang sangat luas yaitu pasar
saham, pasar uang, penjualan via internetdan surat kabar yang
dilanjutkan dengan interaksi melalui telepon.
Pada pasar, ada perusahaan yang menjadi pemain
tunggal dan ada pula yang terdiri dari beberapa perudahaan produksi
barang dan jasa. Ketika perusahaan bermain di dalam pasar, kemungkinan untuk
memepengaruhi dan membentuk harga pasar dapat dilakukan oleh perusahaan yang
menguasai (memonopoli). Hal tersebut terkait dengan keanekaragaman jenis
barang, kebebasan perusahaan keluar masuk pasar, dan jumlah
perusahaan yang menjual produknya di pasar.
Syarat-syarat terbentuknya pasar:
· Terdapat
penjual dan pembeli
· Adanya
barang atau jasa yang diperjualbelikan
· Terjadinya
kesepakatan antara penjual dan pembeli atau tawar menawar antara
pembeli dn penjual
Ada tiga fungsi yang mendasar pada keberadaan
pasar, yakni :
· Fungsi
Distribusi maksudnya pasar berfungsi mendekatkan jarak antara konsumen dengan
produsen dalam melaksanakan transaksi. Dalam fungsi distribusi, pasar berperan
memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
· Fungsi
Pembentukan Harga maksudnya pasar berfungsi sebagai pembentuk harga pasar,
yaitu kesepakatan harga antara penjual dan pembeli.
· Fungsi
Promosi maksudnya pasar digunakan sebagai ajang promosi. Pelaksanaan promosi
dapat dilakukan dengan cara memasang spanduk, membagikan brosur,
membagikan sampel, dll.
Adapun pasar memeiliki peranan, sebagai berikut :
· Sebagai
tempat untuk mempromosikan barang.
· Sebagai
tempat untuk menjual hasil produksi.
· Sebagai
tempat untuk memperoleh bahan produksi.
· Memudahkan
konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhan
· Sebagai
tempat bagi konsumen untuk menawarkan sumber daya yang dimiliki
· Sebagai
penunjang kelancaran pembangunan
· Sebagai
sumber pendapatan Negara
STRUKTUR PASAR
Struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat
mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, antara lain
jumlah perusahaan dalam pasar, skala produksi, dan jenis produksi. Suatu struktur
pasar dikatakan kompetitif jika perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan
untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan
perusahaan untuk mempengaruhi pasar, semakin kompetitif struktur pasarnya.
Demikian pula sebaliknya. Contoh sederhana dapat kita lihat pada pasar listrik
di Indonesia. Pasar listrik di Indonesia dapat dikatakan tidak kompetitif
karena Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai satu-satunya perusahaan besar
dalam produksi listrik, dapat menaikkan dan menurunkan harga maupun kuantitas
listrik di Indonesia. Sebaliknya jika kita melihat penjual cabai yang ada di
pasar-pasar tradisional, pasar cabai itu memiliki struktur pasar yang
kompetitif, karena secara individu, masing-masing penjual cabai tidak mampu
mengubah harga maupun kuantitias cabai Indonesia secara signifikan.
Struktur pasar kompetitif berbeda dengan tingkah
laku kom- kompetitif petitif petitif. Tingkah laku kompetitif adalah
kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain.
Tingkah laku persaingan aktif menunjukkan bahwa pasar tidak bersaing secara
sempurna. Sebagai contoh, penerbit majalah mingguan, agar majalahnya laku
terjual, penerbit harus aktif bersaing dengan penerbit sejenis. Sebaliknya
dengan petani, mereka tidak perlu bersaing karena tidak dapat mempengaruhi
pasar. Dari sini, kita dapat memilah-milah struktur pasar dari persaingan
sempurna sampai dengan monopoli, di mana setiap struktur pasar memiliki
karakteristik yang berbeda-beda.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pada pasar ini, kekuatan permintaan dan
kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Harga yang terbentuk
benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan
mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan
keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat
terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti
beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Pada bentuk pasar ini terdapat pula
perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian
istimewa (pertukangan, kerajinan). Berikut adalahciri-ciri pasar persaingan
sempurna.
1. Jumlah Pembeli dan
Penjual Banyak.. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian
besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi
harga pasar, atau dengan kata lain, masingmasing pembeli dan penjual menerima
tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak
dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian
kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Begitu pula dengan penjual,
sehingga jika penjual menurunkan harga, ia akan rugi sendiri, sementara jika ia
menaikkan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual lainnya.
2. Barang dan Jasa
yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen.. Dalam hal ini, konsumen menganggap
bahwa barang yang diperjualbelikan sama mutunya, atau paling tidak, konsumen
tidak dapat
membedakan antara barang satu dengan barang lainnya.
Meskipun demikian, dalam kenyataan, barang atau jasa yang benarbenar
homogen itu tidak mungkin ada, yang ada hanyalah barang atau jasa yang
mendekati homogen, seperti beras Cianjur, dukuh Palembang, daging, dan gula.
3. Faktor Produksi
Bebas Bergerak. Faktor produksi, seperti bahan baku ataupun tenaga modal bebas
bergerak, bebas berpindahpindah dari suatu tempat ke tempat lain, yang lebih
menguntungkan. Tidak ada yang menghalangi, baik kendala peraturan maupun
kendala teknik.
4. Pembeli dan Penjual
Mengetahui Keadaan Pasar Pasar. Pembeli dan penjual satu sama lain saling
mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, tempat dan waktu barang-barang yang
diperjualbelikan.
5. Produsen Bebas
Keluar Masuk Pasar Pasar. Ada kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar.
Perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat masuk secara bebas ke dalam
industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar
dari pasar jika diinginkan.
6. Bebas dari Campur
Tangan Pemerintah. Bebas dari campur tangan pemerintah. Pada pasar persaingan
sempurna ini, tidak ada campur tangan pemerintah dalam menentukan harga.
Sebagai akibatnya, harga barang atau jasa benar-benar terjadi sebagai akibat
interaksi antara permintaan dan penawaran di pasar.
SUMBER: http://semakaruniakarunia.blogspot.com/2014/02/makalah-ekonomi-pasar.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar