Sabtu, 24 Januari 2015

PASAR

PENGERTIAN PASAR

Pasar dalam arti sempit adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli untuk mengeadakan transaksi jual-beli barang dan jasa. Namun seiring dengan kemajuan zaman dan teknologi yang menyebabkan transaksi dapat dilakukan tanpa mempertemukan penjual dan pembeli secara langsung, maka muncul pengertian pasar dalam arti luas, yaitu proses interaksi penjual dan pembeli untuk mencapai harga pasar.
Contoh pasar dalam arti yang sangat luas yaitu pasar saham, pasar uang, penjualan via internetdan surat kabar yang dilanjutkan dengan interaksi melalui telepon. 
Pada pasar, ada perusahaan yang menjadi pemain tunggal dan ada pula yang terdiri dari beberapa perudahaan produksi barang dan jasa. Ketika perusahaan bermain di dalam pasar, kemungkinan untuk memepengaruhi dan membentuk harga pasar dapat dilakukan oleh perusahaan yang menguasai (memonopoli). Hal tersebut terkait dengan keanekaragaman jenis barang, kebebasan perusahaan keluar masuk pasar, dan jumlah perusahaan  yang menjual produknya di pasar.

Syarat-syarat terbentuknya pasar:
·                     Terdapat penjual dan pembeli
·                     Adanya barang atau jasa yang diperjualbelikan
·                     Terjadinya kesepakatan antara penjual dan pembeli atau tawar menawar antara pembeli dn penjual
Ada tiga fungsi yang mendasar pada keberadaan pasar, yakni :
·                     Fungsi Distribusi maksudnya pasar berfungsi mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi. Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen.
·                     Fungsi Pembentukan Harga maksudnya pasar berfungsi sebagai pembentuk harga pasar, yaitu kesepakatan harga antara penjual dan pembeli.
·                     Fungsi Promosi maksudnya pasar digunakan sebagai ajang promosi. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan cara memasang spanduk, membagikan brosur, membagikan sampel, dll.
Adapun pasar memeiliki peranan, sebagai berikut :
·                     Sebagai tempat untuk mempromosikan barang.
·                     Sebagai tempat untuk menjual hasil produksi.
·                     Sebagai tempat untuk memperoleh bahan produksi.
·                     Memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhan
·                     Sebagai tempat bagi konsumen untuk menawarkan sumber daya yang dimiliki
·                     Sebagai penunjang kelancaran pembangunan
·                     Sebagai sumber pendapatan Negara

STRUKTUR PASAR
Struktur pasar adalah berbagai hal yang dapat mempengaruhi tingkah laku dan kinerja perusahaan dalam pasar, antara lain jumlah perusahaan dalam pasar, skala produksi, dan jenis produksi. Suatu struktur pasar dikatakan kompetitif jika perusahaan tersebut tidak mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi harga dan jumlah barang di pasar. Semakin lemah kemampuan perusahaan untuk mempengaruhi pasar, semakin kompetitif struktur pasarnya. Demikian pula sebaliknya. Contoh sederhana dapat kita lihat pada pasar listrik di Indonesia. Pasar listrik di Indonesia dapat dikatakan tidak kompetitif karena Perusahaan Listrik Negara (PLN), sebagai satu-satunya perusahaan besar dalam produksi listrik, dapat menaikkan dan menurunkan harga maupun kuantitas listrik di Indonesia. Sebaliknya jika kita melihat penjual cabai yang ada di pasar-pasar tradisional, pasar cabai itu memiliki struktur pasar yang kompetitif, karena secara individu, masing-masing penjual cabai tidak mampu mengubah harga maupun kuantitias cabai Indonesia secara signifikan.
Struktur pasar kompetitif berbeda dengan tingkah laku kom- kompetitif petitif petitif. Tingkah laku kompetitif adalah kondisi di mana perusahaan harus bersaing secara aktif dengan perusahaan lain. Tingkah laku persaingan aktif menunjukkan bahwa pasar tidak bersaing secara sempurna. Sebagai contoh, penerbit majalah mingguan, agar majalahnya laku terjual, penerbit harus aktif bersaing dengan penerbit sejenis. Sebaliknya dengan petani, mereka tidak perlu bersaing karena tidak dapat mempengaruhi pasar. Dari sini, kita dapat memilah-milah struktur pasar dari persaingan sempurna sampai dengan monopoli, di mana setiap struktur pasar memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pada pasar ini, kekuatan permintaan dan kekuatan penawaran dapat bergerak secara leluasa. Harga yang terbentuk benar-benar mencerminkan keinginan produsen dan konsumen. Permintaan mencerminkan keinginan konsumen, sementara penawaran mencerminkan keinginan produsen atau penjual. Bentuk pasar persaingan murni terdapat terutama dalam bidang produksi dan perdagangan hasil-hasil pertanian seperti beras, terigu, kopra, dan minyak kelapa. Pada bentuk pasar ini terdapat pula perdagangan kecil dan penyelenggaraan jasa-jasa yang tidak memerlukan keahlian istimewa (pertukangan, kerajinan). Berikut adalahciri-ciri pasar persaingan sempurna.
1.      Jumlah Pembeli dan Penjual Banyak.. Artinya, jumlah pembeli dan jumlah penjual sedemikian besarnya, sehingga masing-masing pembeli dan penjual tidak mampu mempengaruhi harga pasar, atau dengan kata lain, masingmasing pembeli dan penjual menerima tingkat harga yang terbentuk di pasar sebagai suatu datum atau fakta yang tidak dapat diubah. Bagi pembeli, barang atau jasa yang ia beli merupakan bagian kecil dari keseluruhan jumlah pembelian masyarakat. Begitu pula dengan penjual, sehingga jika penjual menurunkan harga, ia akan rugi sendiri, sementara jika ia menaikkan harga, maka pembeli akan lari kepada penjual lainnya.
2.      Barang dan Jasa yang Diperjualbelikan Bersifat Homogen.. Dalam hal ini, konsumen menganggap bahwa barang yang diperjualbelikan sama mutunya, atau paling tidak, konsumen tidak dapat
membedakan antara barang satu dengan barang lainnya. Meskipun  demikian, dalam kenyataan, barang atau jasa yang benarbenar homogen itu tidak mungkin ada, yang ada hanyalah barang atau jasa yang mendekati homogen, seperti beras Cianjur, dukuh Palembang, daging, dan gula.

3.      Faktor Produksi Bebas Bergerak. Faktor produksi, seperti bahan baku ataupun tenaga modal bebas bergerak, bebas berpindahpindah dari suatu tempat ke tempat lain, yang lebih menguntungkan. Tidak ada yang menghalangi, baik kendala peraturan maupun kendala teknik.
4.      Pembeli dan Penjual Mengetahui Keadaan Pasar Pasar. Pembeli dan penjual satu sama lain saling mengetahui dalam hal biaya, harga, mutu, tempat dan waktu barang-barang yang diperjualbelikan.
5.      Produsen Bebas Keluar Masuk Pasar Pasar. Ada kebebasan untuk masuk dan keluar dari pasar. Perusahaan yang mampu memproduksi barang dapat masuk secara bebas ke dalam industri, tidak ada yang dapat menahannya. Setiap perusahaan juga bebas keluar dari pasar jika diinginkan.

6.      Bebas dari Campur Tangan Pemerintah. Bebas dari campur tangan pemerintah. Pada pasar persaingan sempurna ini, tidak ada campur tangan pemerintah dalam menentukan harga. Sebagai akibatnya, harga barang atau jasa benar-benar terjadi sebagai akibat interaksi antara permintaan dan penawaran di pasar.

SUMBER: http://semakaruniakarunia.blogspot.com/2014/02/makalah-ekonomi-pasar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar