Sistem perekonomian
Sistem Perekonomian adalah suatu sistem yang diterapkan oleh suatu negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dimilikinya, baik kepada individu maupun organisasi-organisasi
di negara tersebut.
Secara umum suatu sistem ekonomi memiliki 3
macam jenis :
Sistem
Ekonomi Liberalisme atau Kapitalisme
Sistem ekonomi liberalisme atau kapitalisme, yaitu
suatu sistem ekonomi yang memberikan kebebasan penuh kepada setiap individu
untuk bersaing mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya. Dalam sistem ekonomi
ini peranan pemilik modal sangat dominan.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
Ciri-ciri sistem ekonomi liberal adalah sebagai berikut:
1. setiap individu bebas memiliki faktor-faktor produksi.
2. setiap individu bebas memilih pekerjaan.
3. setiap individu bebas mengadakan perjanjian-perjanjian.
4. pemerintah secara tidak langsung mengatur kehidupan ekonomi.
Negara-negara yang menganut sistem ekonomi ini contohnya Jepang, Amerika Serikat, Australia, dan sebagainya.
Sistem Ekonomi Sosialisme atau Etatisme
Sistem ekonomi sosialisme atau etatisme, yaitu suatu
sistem ekonomi yang dipegang dan dikuasai penuh oleh negara. Adapun maksud
pemerintah menguasai perekonomian ini yaitu untuk memberikan kesejahteraan
kepada masyarakat.
Ciri-ciri
sistem ekonomi sosialisme, diantaranya:
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
1. tidak adanya kebebasan bagi individu dalam berusaha.
2. perekonomian dikuasai dan diatur oleh pemerintah.
3. hak milik perorangan atas modal dan alat-alat produksi tidak diakui.
Sistem
Ekonomi Campuran
Sistem
ekonomi campuran, yaitu suatu sistem ekonomi gabungan antara sistem ekonomi
liberalisme dengan sosialisme. Dalam sistem ekonomi ini yang berperan ada dua
sektor, yaitu sektor negara dan sektor swasta. Sistem ekonomi ini banyak
dijumpai di negara-negara yang sedang berkembang.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Ciri-ciri sistem ekonomi campuran diantaranya:
1. pemerintah aktif dalam kegiatan ekonomi.
2. negara menguasai cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
Sistem Ekonomi Campuran
Sebagai Sistem Ekonomi Indonesia
Indonesia sebagai
salah satu negara yang ikut bersaing dan berjuang dalam perekonomian global
menganut sistem ekonomi campuran yakni suatu sistem ekonomi yang memadukan
antara kedua sistem perekonomian tersebut. Ciri dari sistem ekonomi
indonesia yang merupakan sistem ekonomi campuran dengan berlandaskan
pancasila diantaranya adalah ;
- Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
- Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
- Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
pelaku-pelaku ekonomi dalam
perekonomian indonesia
Terdapat tiga pelaku utama yang
menjadi kekuatan sistem perekonomian di Indonesia, yaitu perusahaan negara
(pemerintah), perusahaan swasta, dan koperasi. Ketiga pelaku ekonomi tersebut
akan menjalankan kegiatan-kegiatan ekonomi dalam sistem ekonomi kerakyatan.
Sebuah sistem ekonomi akan berjalan dengan baik jika pelaku-pelakunya dapat
saling bekerja sama dengan baik pula dalam mencapai tujuannya. Dengan demikian
sikap saling mendukung di antara pelaku ekonomi sangat dibutuhkan dalam rangka
mewujudkan ekonomi kerakyatan.
1.Pemerintahan
1.Pemerintahan
Pemerintah mencakup semua lembaga
atau badan pemerintahan yang memiliki wewenang dan tugas mengatur ekonomi. Dan
pemerintah terjun langsung dalam kegiatan ekonomi melalui perusahaan negara
(BUMN/BUMD).
Peran Pemerintah sebagai pelaku ekonomi yaitu :
1) Pengatur : mengatur perekonomian negara sehingga tercipta stabilitas ekonomi agar tidak merugikan masyarakat
a) pengaturan ekonomi secara langsung
contoh : perizinan, pengendalianlingkungan, pembayaran pajak, peraturan biaya tarif, penghapusan peraturan-peraturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi
b) pengaturan ekonomi secara tidak langsung
contoh : pemberian insentif bagi produsen untuk memproduksi barang tertentu, himbauan pemerintah agar konglomerat menyerahkan 2,5% keuntungannya untuk mengentaskan kemiskinan
2) Konsumen : membutuhkan barang dan jasa dalam menjalankan tugasnya
3) Produsen : menghasilkan barang dan jasa melalui perusahaan milik negara (BUMN dan BUMD)
Regulasi : pengaturan kegiatan ekonomi secara langsung, sehingga pemerintah dapat menata kehidupan perekonomian sedemikian rupa sehingga tidak ada satu pihak pun yang dirugikan
Deregulasi : upaya penghapusan regulasi yang dinilai menghambat perekonomian
Peranan Sektor Usaha Formal Dalam Perekonomian Indonesia
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
Sebagai realisasi dari pasal 33 ayat 2 dan 3 UUD 1945 maka didirikanlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah bada usaha yang modalnya sebagian besar/seluruhnya milik pemerintah/negara. Badan usaha milik pemerintah pusat disebut BUMN,sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut BUMD(Badan Usaha Milik Daerah).
BUMN dan BUMD didirikan utuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam ranka mengisi kas negara.
Berdasarkan UU RI No 9 tahun 1969 perusahaan negara digolongkan menjadi 3 jenis yaitu :
a) Perusahaan Jawatan (PERJAN)
Merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Tujuanya untuk melayani kepentingan umum/masyarakat luas (PUBLIC SERVICE). Merupakan bagian dari suatu departemen pemerintah yang di pimpin oleh seorang kepala yang bersesatus pegawai negeri sipil
Ciri-ciri perjan
Bertujuan untuk melayani masyarakat
Pimpinan dan karyawan bersetatus sipil
Merupakan bagian dari departemen pemerintah
Memperoleh fasilitas negara
Dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab langsung kepada atasannya dalam hal ini kepala menteri/dirjen departem yang bersangkutan
Contoh perjan:Perusahaan jawatan kereta api dan jawatan penggadaian
Sejak tahun 1991, perusahaan berubah status menjadi perusahaan umum, PJKA menjadi perumka dan perusahaan jawatan penggadaian berubah menjadi perum penggadaian
b) Perusahaan umum (PERUM)
Perum merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya disamping melayani kepentingan umum juga diperbolehkan mencaei keuntungan
2. Swasta (BUMS) BUMS adalah salah
satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan
dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba
sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam
Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan
pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan
pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan
berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing.
3.Koperasi
Koperasi berperan mempersatukan,
mengarahkan, membina dan mengembangkan potensi, daya kreasi, daya usaha ekonomi
rakyat untuk meningkatkan produksi dan mewujudkan tercapainya pendapatan yang
adil dan kemakmuran yang merata. Selain tentunya mempertinggi taraf hidup dan
tingkat kecerdasan masyarakat, serta menjaga kelangsungan dan perkembangan
demokrasi ekonomi.
Kesimpulan;bahwa
sistem perekonomian Indonesia ada 3 jenis yaitu Sistem Ekonomi Liberalisme atau
Kapitalisme, Sistem Ekonomi Sosialisme atau Etatisme dan Sistem Ekonomi Campuran,tapi dari 3 sistem
perekonomian yang ada tersebut sistem ekonomi campuran lah yang rata-rata di
pakai karena ciri-cirinya dan kebijakannya
Sumber: http://zaicorp-zaicorp.blogspot.com/2012/06/sistem-perekonomian-indonesia.html
http://obrolanekonomi.blogspot.com/2013/01/sistem-ekonomi-indonesia-yang-sebenarnya.html
http://khastuti.blogspot.com/2012/03/sistem-perekonomian-indonesia-iii.html
http://sevinara.blogspot.com/search?updated-min=2013-01-01T00:00:00-08:00&updated-max=2014-01-01T00:00:00-08:00&max-results=4
Tidak ada komentar:
Posting Komentar