Perkiraan Penerimaan Negara
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal
dari :
A. Penerimaan Dalam Negeri
B. Penerimaan Pembangunan
A. Penerimaan Dalam Negeri
Pertama, penerimaan dalam negeri, untuk tahun-tahun
awal setelah masa pemerintahan orde baru masih cukup menguntungkan pada
penerimaan dari ekspor minyak bumi dan gas alam. Hal ini bisa dilihat pada
tabel berikut :
Perbandingan
Sumber Penerimaan Dalam Negeri , Repelita I-III
( dalam
presentase)
Periode
|
Penerimaan dari Sektor Migas
|
Penerimaan dari Sektor Non-Migas
|
Penerimaan Bukan Pajak
|
Penerimaan total
|
Repelita I
1969/70-1973/74
|
35,7%
|
59,3%
|
5,0%
|
100%
|
Repelita II
1974/75-1978/79
|
55,1%
|
40,7%
|
4,2%
|
100%
|
Repelita III
1979/80-1983/84
|
67,2%
|
29,6%
|
3,2%
|
100%
|
Namun dengan mulai tidak menentunya harga minyak
dunia. Maka mulai disadari bahwa ketergantungan penerimaan dari sektor migas
perlu dikurangi untuk keperluan itu, maka pemerintah menempuh beberapa
kebijaksanaan diantaranya :
=> Deregulasi bidang perbankan (1 juni 1983), yakni
dengan mengurangi peran bank sentral serta lebih memberi hak kepada bank
pemerintah maupun swasta untuk menentukan suku bunga deposito dan pinjaman
sendiri. Dampak dari deregulasi ini adalah meningkatnya tabungan masyarakat.
=> Deregulasi bidang perpajakan (UU baru, 1 jan
1984) untuk memperbaiki penerimaan negara.
=> Kebijaksanaan-kebijaksanaan lain yang selanjutnya
dapat menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan mantap.
B. Penerimaan Pembangunan
Meskipun telah ditempuh berbagai upaya untuk
meningkatkan tabungan pemerintah, namun karena laju pembangunan yang demikian
cepat, maka dunia tersebut masih perlu dilengkapi dan ditunjang dengan dana
yang berasal dari luar negeri. Meskipun untuk selanjutnya bantuan luar negeri
(Hutang bagi Indonesia) tersebut makin meningkat jumlahnya, namun selalu
diupayakan suatu mekanisme pemanfaatan dengan prioritas sektor-sektor yang
lebih produktif dengan demikian bantuan luar negeri tersebut dapat dikelola
dengan baik (terutama dalam hal pengembalian cicilan pokok dan bunganya).
PERKIRAAN
PENGELUARAN
Secara garis besar , pengeluaran
negara dikelompokkan menjadi 2 , yaitu ;
A. Pengeluaran Rutin
B. Pengeluaran Pembangunan
A. Pengeluaran
Rutin
Pengeluaran rutin negara , adalah
pengeluaran yang dapat dikatakan selalu adal & telah terencana sebelumnya
secara rutin, diantaranya :
=> Pengeluaran untuk belanja
pegawai
=> Pengeluaran untuk belanja
barang
=> Pengeluaran untuk subsidi
daerah otonom
=> Pengeluaran untuk membayar
bunga dan cicilan hutan
=> Pengeluaran lain-lain.
B. Pengeluaran
Pembangunan
Secara garis besar, yang termasuk
pengeluaran pembangunan, yakni :
> Pengeluaran pembangunan untuk
berbagai departermen atau lembaga negara, diantaranya untuk membiayai
proyek-proyek pembangunan sektoral yang menjadi tanggung jawab masing-masing
departemen atau lembaga negara yang bersangkutan.
> Pengeluaran pembangunan untuk
anggaran pembangunan daerah.
> Pengeluaran pembangunan
lainnya.
DASAR
PERHITUNGAN PERKIRAAN PENERIMAAN NEGARA
Untuk memperoleh hasil perkiraan
penerimaan negara, ada beberapa hal pokok yang harus diperhatikan, hal-hal
tersebut adalah :
A. Penerimaan dalam negeri dari
Migas :
Faktor-faktor yang dipertimbangkan
adalah
- Produksi minyak rata-rata
perhari
-Harga rata-rata ekspor minyak
mentah
B. Penerimaan dalam negeri di luar
Migas :
Faktor-faktor yang dipertimbangkan
adalah
-Pajak penghasilan
-Pajak pertambahan nilai
-Bea masuk
-Cukai
-Pajak ekspor
-Pajak bumi dan bangunan
-Bea materai
-Pajak lainnya
-Penerimaan bukan pajak
-Penerimaan dari hasil penjualan
BBM
C. Penerimaan pembangunan
Terdiri dari penerimaan bantuan
program dan bantuan proyek.
Kesimpulan:
Secara garis besar sumber penerimaan negara berasal
dari :
A. Penerimaan Dalam Negeri
B. Penerimaan Pembangunan
Secara garis besar , pengeluaran
negara dikelompokkan menjadi 2 , yaitu ;
A. Pengeluaran Rutin
B. Pengeluaran Pembangunan
Sumber:
http://josephinejoe.wordpress.com/2013/04/14/perkiraan-penerimaan-dan-pengeluaran-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar