Sabtu, 20 April 2013

Perdagangan Antar Negara

Perdagangan Antar Negara adalah perdagangan yang dilakukan suatu negara dengan negara lain atas dasar saling percaya dan saling menguntungkan. Perdagangan Antar Negara tidak hanya dilakukan oleh negara maju saja, namun juga negara berkembang. Perdagangan Antar Negara ini dilakukan melalui kegiatan ekspor impor. Ekspor adalah kegiatan menjual barang dan jasa dari dalam negeri ke luar negeri. Adapun impor adalah kegiatan membeli barang dan jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Dengan melakukan perdagangan Antar Neagar melalui kegiatan ekspor impor, negara maju akan memperoleh bahan-bahan baku yang dibutuhkan industrinya sekaligus dapat menjual produknya ke negara-negara berkembang. Sementara itu, negara berkembang dapat mengekspor hasil-hasil produksi dalam negeri sehingga memperoleh devisa. Negara berkembang juga membutuhkan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal yang dapat diperoleh dari negara-negara maju. Devisa dan pinjaman dalam bentuk investasi dan modal ini dapat digunakan negara berkembang untuk memajukan perekonomian dalam negerinya.

Peran Perdagangan Luar Negeri bagi Ekonomi Indonesia

 Perdagangan luar negeri merupakan salah satu dari dua kekuatan ekonomi yang melatar belakangi perekonomian Indonesia saat ini. Selain perdagangan luar negeri, pertanian / perkebunan juga merupakan kekuatan ekonomi. Masing-masing memiliki peran dalam perekonomian Indonesia.
Sektor pertanian / perkebunan memiliki peran dalam penyediaan barang-barang untuk diekspor sedangkan perdagangan luar negeri yang mengekspor barang-barang tersebut ke luar negeri. Selain itu perdagangan luar negeri juga memperkuat cadangan devisa negara. Saat ini perdagangan luar negeri Indonesia masih dikuasai oleh ekspor dari sektor pertanian dan perkebunan. Walaupun pernah mengalami kemunduran, tetapi perdagangan lluar negeri masih bisa menciptakan surplus perdagangan luar negeri dua setengah kali lebih besar dari tahun 2008.
Perdagangan luar negeri juga dapat lebih cepat bangkit dari krisis ekonomi global dibandingkan dengan pemulihan sektor industri yang ada di Indonesia. Perdagangan luar negeri sangat berpengaruh terhadap perekonomian Indonesia. Dan jika diperhatikan dan diurus dengan sebaik mungkin, perdagangan luar negeri bisa menjadi tulang punggung bahkan menjadi unggulan perekonomian Indonesia. Dan menurut saya, selagi perdagangan luar negeri masih sangat menguntungkan perekonomian Indonesia dan memperkuat cadangan devisa negara seperti yang telah disebutkan sebelumnya, Pemerintah sebaiknya bisa mengurus dan memperbaiki lagi system atau kinerja perdagangan luar negeri yang masih perlu diperbaiki. Serta mempertahankan apa yang telah dihasilkan dari kinerja perdagangan luar negeri, agar pengaruhnya terhadap perekonomian Indonesia dapat lebih besar lagi.

Kebijakan Perdagangan Internasional

Mengingat peran perdagangan antarnegara yang semakin penting dalam  menunjang perekonomian nasional, maka pemerintah perlu mengambil berbagai tindakan dan atruran berkaitan dengan perdagangan antarnegara tersebut. Tindakan dan aturan pemerintah itu tentu dimaksudkan agar perdagangan internasional membawa dampak positif bagi semua pihak di tanah air ini. Banyak tindakan dan aturan yang telah diambil dan ditetapkan oleh
pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan internasional. Berbagai tindakan dan aturan yang diambil pemerintah berkaitan dengan perdagangan internasional ini selanjutnya disebut degan istilah kebijakan perdagangan internasional. Kebijakan perdagangan internasional yang dilakukan pemerintah pada umumnya memiliki tujuan untuk:
1. melindungi kepentingan ekonomi nasional dari pengaruh negatif
perdagangan internasional
2. melindungi kelangsungan hidup perusahaan dan industri di dalam negeri
3. menjamin ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri
4. menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan stabil
5. menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan kurs valuta pada umumnya
6. menjaga keseimbangan dan stabilitas neraca pembayaran inter-nasional.
Sesuai dengan sasarannya, kebijakan perdagangan internasional, dapat
dikelompokkan menjadi beberapa macam, antara lain kebijakan ekspor, kebijakan
impor, kebijakan tarif, dan kebijakan non tarif.

Hambatan Perdagangan Antar Negara
     Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
  • Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
  • Kuota. Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
  • Subsidi,  Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan, pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
  • Muatan lokal.
  • Peraturan administrasi.
  • Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain. Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah. Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan terhadap industridan tenaga kerja lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan menurun dan permintaan untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari anjloknya harga lokal.
   Meskipun setiap negara menyadari bahwa perdagangan negaranya dengan Negara lain harus terlaksana dengan baik, lancar, dan saling menguntungkan. Namun seringkali Negara-negara tersebut ,ebuat suatu kebijaksanaan da;am sektor perdagangan luar negeri yang justru menimbulkan hambatan dalam proses transaksi perdagangan luar negeri.
    Namun demikian, dengan mulai dicetuskannya era perdagangan bebas, maka hambatan-hambatan yang selama ini cukup mengelisahkan akan dicoba untuk dikurangi dan juka mungkin dihapuskan. Adapun bentu-bentuk hambatan yang selama ini terjadi di antaranya :
a.    Hamabatan Tarif
Tarif adalah suatu nilai tertentu yang dibebankan kepada suatu komoditi luar negeri tertentu yang akan memasuki suatu Negara (komoditi import). Tariff sendiri ditentukan dengan jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor. Secara garis besar bentuk penetapan tari ada dua jenis, yakni :
1.         Tarif Ad-volarem
Yakni tarif yang besar kecilnya ditetakan berdasarkan prosentase tertentu dari nilai komoditi yang diimpor. Misalnya jika tarif untuk komoditi impor komponen mobil adalah 50%, maka jika ada komponen mobil masuk seharga $1000 maka tarifnya adalah sebesar $ 500. Akibatnya harga komponen mobil tersebut sekarang menjadi $ 1500.
2.        Tarif spesifik
    Yaitu tarif yang besar kecilnya didasarkan pada nilai yang tetap untuk setiap jumlah komoditi import tertentu. Sebagai contoh, setiap komoditi import seberat 1 ton akan dikenakan tariff senile $ 500. Jika kita bandingkan dengan jenis tariff yang pertama maka terdapat perbedaan yang menyolok, yakni besarnya tariff akan sam meskipin nilai komoditi yang diimpor tidak sama, karena 1 ton komoditi impor tersebut bisa saja nilainya diimpor tidak sama, karena 1 tono komoditi impor tersebut bisa saja nilainya $ 5000, yang jika digunakan tariff ad-volarem akan dikenai tariff sebesar $ 2500 (lebih besar dari tariff spesifiknya yang hanya $ 500). Ida dalam perekonomian Indonesia sendiri tarif masih menjadi salah satu sumber pendapatan Negara dan sebagai alat proteksi industry dalam negeri yang cukup ampuh, meskipun mulai dicoba untuk dikurangi serah dengan persiapan era perdagangan bebas yang segera akan berlaku di tahun 2000-an.
Adapun pengaruh dari adanya pengenaan tariff terhdapa komditi import adala sebagai berikut :
A.      Tidak adanya tarif menjdaikan komditi impor yang masuk ke Indonesia menjadi bertambah banyak sehingga harganya turun (menjadi lebih murah), akibatnya masyarakat lebih menyukai produk tersebut. hal ini berakibat pada komditi dalam negeri dimana, sumbangan komoditi menjadi turun.
B.       Kebijaksanaan tarif menjadikan keadaan pada kesimpulan pertama menjadi lebih baik, hal ini dibuktikan dengan naiknya produksi nasional yang dipergunakan menjadi lebih besar.
b.    Hambatan Quota
Quota termasuk jenis hambatan perdagangan luar negeri yang lazim dan sering diterapkan oleh suatu Negara untuk emmabatasi masukkan komoditi impor ke negaranya. Quota sendiri dapat diartikan sebagai tindakan pemerintah suatu Negara denvgan menentukan batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke Negara tersebut. seperti halnya tariff, tindakan quota ini tentu tidak akan menyenangkan bagi Negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menhadapi kuota import yang diterapkan oleh system perkonomian Amerika.
c.    Hambatan Dumping
Meskipun karekteristiknya tidak seperti Tarif dan Quota, namun dumping sering menjadi suatu masalah bagi suatu Negara dalam proses perdagangan luar negerinya, seperti yang dialami baru-baru ini, dimana industry sepeda Indonesia dituduh melakukan politik dumping. Dumping sendiri diartikan sebagai suatu tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah di luar negeri disbanding harga di dalam negeri untuk produk yang sama.
d.    Hambatan embargo/sanksi ekonomi
Sejarah mebuktikan bahwa suatu negra yang karena tindakannya dianggap melanggar hak asasi manusia, melanggar wilayah kekuasaan suatu Negara, akan menerima/dikenakan sanksi ekonomi oleh Negara yang lain (PBB). Contoh yang masih hangat di teling adalah kasusu intervensi Irak, kasusu libia dan masih banyak lagi. Akibat dari hambatan yang terakhir ini biasanya lebih buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi dari pada akibat yang ditimbulkan oleh hambatan-hambatan perdagangan lainnya.


Kesimpulan: Kerja sama dalam bentuk hubungan dagang antarnegara sangat dibutuhkan oleh setiap negara. Hal ini disebabkan setiap negara tidak dapat menghasilkan semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya. Selain itu, juga disebabkan adanya perbedaan sumber daya yang dimiliki, iklim, letak geografis, jumlah penduduk, pengetahuan, dan teknologi. Alasan-alasan inilah yang menyebabkan munculnya Perdagangan Antar Negara

Sumber: http://galihpangestu14.wordpress.com/2011/05/16/perdagangan-antar-negara-internasional/
http://dedeapplesworld.blogspot.com/2012/06/peran-sektor-luar-negeri-pada.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar