Neraca Pembayaran Luar Negeri Indonesia
Neraca pembayaran
merupakan suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk
suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya
satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan
jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial.
Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca
lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan
dalam dua macam transaksi.
1.
Transaksi debit, yaitu transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri. Transaksi ini
disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan berkurangnya
posisi cadangan devisa.
2.
Transaksi kredit adalah transaksi yang menyebabkan
mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri. Transaksi ini
disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang menyebabkan
bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
ituasi
neraca pembayaran selama empat tahun pelaksanaan Repelita V secara umum tetap
terkendali dalam batas-batas yang wajar. Perkembangan neraca pembayaran
tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar
negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Adapun
tujuan dari Neraca pembayaran yaitu sebagai berikut :Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5% per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut, ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4 miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun 1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
1.Sebagai bahan pertimbangna bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah di bidang ekonomi. Bidang ekonomi disini termasuk ekspor dan impor, hubungan utang piutang, hubungan penanaman modal, dan hubungan lainnya yang menyangkut neraca pembayaran.
2.Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijkan di bidang moneter dan fiskal.
3.Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengetahui pengaruh hubungan ekonomi internasional terhadap pendapatan nasional.
4. Sebagai bahan pertimbangan bagi pemerintah untuk mengambil kebijakan di bidang politik perdagangan Internasional.
Kesimpulan: Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah
dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca
pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal
dan finansial, dan item-item finansial.
Sumber: http://ikemurwanti.blogspot.com/2011/05/neraca-pembayaran-luar-negeri-indonesia.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Neraca_pembayaran
http://iwakbiroe.wordpress.com/2013/03/22/belajar-akuntansi-neraca-pembayaran-luar-negeri/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar